Menurut salah satu perwakilan Paguyuban Pedagang Pulsa Indonesia (PPPI), Erwin, sistem hard cluster ini singkatnya adalah membatasi penjual di wilayah tertentu untuk mendistribusikan pulsa elektriknya ke para pengguna di luar cluster (wilayah) ia berada.
"Bukannya tidak bisa, namun proporsinya dibatasi cuma 20%, sedangkan 80% sisanya harus dijual di area clustermereka," tukasnya kepada detikINET, ditemui di sela demo PPPI di depan kantor Telkomsel, Kamis (2/2/2012).
Artinya, penjual pulsa yang terdaftar di cluster X akan dibatasi jika ingin menjual pulsanya ke wilayah di luar itu. Jika proporsi penjualan pulsa di luar cluster melebihi dari yang ditentukan, maka akan dikenai sanksi berupa pengurangan kuota dari Telkomsel. Terus begitu sampai chip dimatikan.
"Namun masalahnya adalah, apa konsumen mau tahu soal kondisi ini?" sungut Erwin, yang juga dari perwakilan pedagang pulsa Roxy tersebut.
"Seperti kalau hujan-hujan mereka sekarang harus keluar untuk beli pulsa. Dulu kan tinggal SMS atau BBM saja kepada penjual kenalannya, dan dibayar nanti. Padahal kebutuhan pulsa sudah mobile, pelanggan butuh kapanpun dan di manapun," lanjutnya.
Tak pelak, jika pelanggan merasa kesulitan, bukan tak mungkin hal ini bisa mengakibatkan pindahnya mereka ke operator lain yang lebih memudahkan dalam pendistribusian 'bahan bakar' telekomunikasi tersebut.
"Karena sebagai pelanggan Telkomsel saya juga punya hak untuk membeli pulsa di mana saja. Masak mau isi pulsa saja dibikin susah," pungkasnya.
Sebelumnya, PPPI yang berjumlah sekitar 100-an orang menggeruduk kantor Telkomsel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, untuk melakukan demonstrasi memprotes kebijakan sistemcluster pulsa.
Telkomsel menjadi sasaran utama lantaran memegang porsi terbesar penjualan pulsa yakni mencapai 60%, disusul XL dan Indosat sebesar 30 persen, dan sisanya operator lain.
Selain itu, aturan yang mereka terapkan dianggap lebih ketat dibanding operator lain. "Kalau operator lain seperti XL juga menerapkan cluster pulsa, tapi tak membatasi jika pedagang ingin menjual pulsa di luar wilayah cluster yang ditentukan, selama chip untuk melakukan pengisian tetap di cluster-nya," imbuh Wahyu, perwakilan PPPI lainnya.
Menanggapi protes para penjual pulsa ini, GM Corporate Communication Telkomsel Ricardo Indra mengatakan, pihaknya saat ini tengah berusaha memberikan pemahaman kepada mitra bisnis mereka, yakni para pedagang pulsa tersebut mengenai sistem cluster yang mereka terapkan.
"Itu kan sama seperti bisnis lain. Ketika kita berbicara masalah distribusi maka berlaku juga cara bagaimana mereka melakukan distribusi. Kita tahu potensi market, jumlah pelanggan di suatu wilayah dan sebagainya. Itu supaya supply tepat sasaran," jelas Ricardo.
Karena dilakukan sesuai potensi pasar, menurut Ricardo, kebijakan cluster sebenarnya lebih ke arah menjamin ketersediaan produk Telkomsel bagi para pelanggan.
"Soal keberatan mereka saya belum tahu, kami masih berdialog hingga pukul dua siang nanti. Kalau dari pihak Telkomsel ya itu tadi, jangan sampai satu daerah kekurangan atau kelebihan pasokan. Intinya supaya pelanggan tidak kesulitan mencari produk kami," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar