Rabu, 14 September 2011

Banyak Faktor Pencurian Pulsa Oleh Konten


Pelanggan seluler di Indonesia banyak yang mengeluh pemotongan pulsa secara sepihak oleh penyedia layanan konten. Aksi ini dinilai sebagai pencurian pulsa, karena pelanggan tidak pernah merasa registrasi layanan konten yang memotong pulsanya,

Menanggapi berbagai keluhan soal itu, operator seluler XL Axiata menilai banyak faktor terjadinya 'pencurian' pulsa. Baik itu dari sisi pelanggan, penyedia layanan konten atau mungkin perangkat seluler.


“Ada banyak faktor, bisa ekternal atau internal,” kata General Manager Corporate Communication XL Axiata, Febriati Nadira, saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis malam, 8 September 2011.

Dari sisi internal, menurut Ira, pelanggan bisa saja kurang memahami mekanisme yang ditawarkan dalam layanan tersebut. Ini menyebabkan pelanggan merasa dirugikan dengan terpotongnya pulsa, sedangkan pelanggan tidak menginginkan konten itu.

Sedangkan dari sisi eksternal, 'pencurian' pulsa ini bisa diakibatkan karena salah setting pada perangkat selulernya. Untuk itu ia meminta kepada pelanggan XL agar mengadukan semua keluhan layanan. “Kami sudah menyediakan semua channel, 24 jam untuk menampung keluhan,” ujarnya.


Menurut Ira, keluhan bisa disampaikan dengan datang langsung ke gerai XL terdekat, email, menelpon call centre, layanan *123#, hingga melalui akun twitter @xl123 dan grup facebook di xlrame.  "XL sangat terbuka dengan keluhan dari pelanggan. Kami transparan kok,” kata Ira.

XL, kata Ira, tidak akan melakukan penipuan kepada pelanggan, karena semua program layanan sudah berpedoman pada regulasi yang ada. “Semua informasi layanan sudah detail dan palanggan juga setuju,” katanya.

Jika permasalahan ada pada pihak ketiga atau penyedia layanan konten, maka menurut Ira, selama ini XL telah menjalin kerjasama dengan penyedia layanan konten yang berkualifikasi baik.

Pengguna seluler di Indonesia kini semakin mempermasalahkan banyaknya operator penyedia konten yang mengakibatkan berkurangnya pulsa. Terlebih lagi, aneka ragam konten itu masuk dan memotong pulsa bukan atas kehendak sendiri.

Atas ketidaknyamanan ini, kemudian muncul sebuah halaman grup di Facebook, yang mengeluhkan modus baru pemotongan pulsa tersebut. Grup yang dinamakan "Stop Pencurian Pulsa dengan Modus Menjual Content" itu pun kemudiaan diikuti 14.738 facebooker, yang menganggap aksi operator penyedia konten melakukan pencurian pulsa.

Dalam halaman grup itu, facebooker yang tergabung di dalamnya mengutuk aksi yang merugikan. Tidak hanya ke operator penyedia konten, operator pun menjadi sasaran kekesalan mereka akibat pulsa terpotong secara paksa.

Menangapi ini, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indoesia, Heru Sutadi, mengatakan operator seluler juga bertanggung jawab terhadap 'pencurian' pulsa itu. Pada prinsipnya, operator wajib memberikan informasi yang detail kepada konsumen terkait semua layanan yang disediakan.

Heru menjelaskan, dalam  Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No.1 Tahun 2009, sudah ditentukan soal layanan. Salah satunya, terkait dengan SMS.

“Dalam Peraturan Menteri sudah ada ketentuan soal kewajiban operator untuk memberikan informasi detail soal layanannya,” kata Heru, ketika dihubungi VIVAnews, 8 September 2011.

Terkait dengan keluhan konsumen, Heru menambahkan. “Sepanjang operator memberikan info detail, itu bisa diterima. Namun, jika operator tidak fair, itu melanggar UU layanan konsumen,” tambah Heru.

Indosat, salah satu operator seluler, kemudian mengatakan akan menanggapi keluhan ini setelah mempelajari kasusnya. Indosat masih mengumpulkan data terkait operator penyedia jasa konten, dan bagaimana pemotongan pulsa itu bisa terjadi.

"Nanti, kami pelajari dulu data kasuistiknya," kata Public Relation Indosat, Djarot Handoko, saat dihubungi via telepon.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Free Web Hosting | Top Hosting